Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta

Jumat, 30 Juli 2021 - 06:44:00 WIB
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta
Warga KTP luar DKI Jakarta bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI atau website. Foto: Antara/Khalis
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan vaksinasi Covid-19. Saat ini, lebih dari 7 juta warga sudah mendapat vaksinasi di DKI Jakarta.

Vaksinasi Covid-19 diberikan kepada warga dengan KTP DKI Jakarta maupun warga di luar KTP DKI Jakarta. Syaratnya, calon penerima vaksin harus berusia di atas 12 tahun ke atas.

Selain itu, calon penerima juga harus dalam kondisi sehat. Bagi mereka yang sedang sakit, dalam pengobatan, memiliki penyakit penyerta, dan ibu hamil belum bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut.

Cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 seperti dilihat melalui situs Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (30/7/2021):

1. Pendaftaran bisa diakses melalui aplikasi JAKI yang bisa didownload di appstore dan playstore.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut