JAKARTA, iNews.id - Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan hari ini, Jumat (30/5/2025). Kebijakan diberlakukan buntut libur panjang atau long weekend.
Dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, kebijakan ganjil genap ditiadakan bertepatan dengan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Israel Langgar Gencatan Senjata, Habisi Pemimpin Militer Hizbullah via Serangan Udara
"Ketentuan ganjil genap ditiadakan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.
Peniadaan sistem ganjil genap ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Honda Pede Penjualan Akan Meningkat kalau Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku