Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Buntut Long Weekend
Jumat, 30 Mei 2025 - 10:02:00 WIB
Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Editor: Rizky Agustian