Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Wanti-Wanti Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya 2026, Minta Propam Awasi
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ini Daftar 7 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:00:00 WIB
Catat! Ini Daftar 7 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung 26 Oktober–8 November. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi selama 14 hari ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara motor tanpa helm berstandar nasional Indonesia (SNI) hingga pengendara yang melawan arus.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkap Dadang dalam amanat apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Selain tujuh pelanggaran tersebut, petugas juga menyasar kendaraan dengan muatan berlebih. Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini melibatkan 2.938 personel gabungan. Rinciannya, sebanyak 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Dadang menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pendataan dan pemetaan titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Dia meminta petugas mengidentifikasi penyebab pelanggaran dan kecelakaan, termasuk kondisi jalan, minimnya penerangan, kurangnya rambu peringatan, hingga lemahnya pengawasan.

“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” imbuhnya.

Dadang juga meminta petugas menerapkan pendekatan humanis, terutama terhadap pelanggar yang masih berstatus pelajar. Petugas diminta mendata identitas, alamat rumah, atau asal sekolah pelanggar untuk mengetahui penyebab pelanggaran, termasuk kemungkinan faktor ekonomi maupun rendahnya kesadaran berlalu lintas.

“Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” sambungnya.

Dalam pelaksanaannya, Dadang menegaskan bahwa setiap tindakan petugas harus dilakukan secara tegas, humanis, dan sesuai aturan. Dia juga mewajibkan dokumentasi video untuk setiap tindakan, baik berupa teguran maupun penindakan hukum, melalui kamera tubuh (bodycam) atau rekaman ponsel.

Dokumentasi tersebut menjadi bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Pengawasan terhadap kedisiplinan anggota juga akan melibatkan Provos untuk mencegah penyimpangan selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Dadang berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama di wilayah yang menjadi sasaran pengawasan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut