Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M6,5 Guncang Meksiko, Jalan hingga Rumah Sakit Rusak Parah
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ini Lokasi Layanan Urus Dokumen untuk Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Baru

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:12:00 WIB
Catat! Ini Lokasi Layanan Urus Dokumen untuk Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Baru
perubahan nama jalan. (Foto akun IG Anies Baswedan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA SELATAN 

1.Jalan KH. Guru Amin: 736 Wajib KTP 

2.Jalan HJ. Tutty Alawiyah: 120 Wajib KTP 

JAKARTA TIMUR

1.Jalan Haji Darip: 359 Wajib KTP

2.Jalan Entong Gendut: 528 Wajib KTP

3.Jalan Mpok Nori: 451 Wajib KTP 

4.Jalan H. Bokir Bin Dji’un: 1.779 Wajib KTP 

Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu tidak ada wajib KTP yang terkena perubahan data kependudukan. Meski demikian, posko layanan tetap dibuka untuk melayani berbagai kebutuhan warga terkait data kependudukan.

“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022). j

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut