Catat! Ini Lokasi Layanan Urus Dokumen untuk Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Baru
JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya terkait kebijakan perubahan 22 nama jalan. Berikut lokasi layanannya.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin pihaknya akan membuka posko serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi. Adapun jam operasionalnya dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Adapun beberapa titik lokasi yang tengah mengadakan layanan pergantian data kependudukan, yakni:
1. Jakarta Selatan : Duren Tiga, RW 7/RW 02
2. Jakarta Pusat : Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.
3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03.
4. Jakarta Barat : Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya
5. Jakarta Utara : Apartemen Gold Coast
6. Kabupaten Kepulauan Seribu : Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02
Adapun, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 warga wajib mengganti data KTP akibat perubahan nama jalan. Berikut rinciannya:
JAKARTA PUSAT
1.Jalan Tino Sidin: 264 Wajib KTP
2.Jalan Mahbub Djunaidi: 91 Wajib KTP
3.Jalan A. Hamid Arief: 1 Wajib KTP
4.Jalan H. Imam Sapi’ie: 180 Wajib KTP
JAKARTA BARAT
1.Jalan Guru Ma’mun: 1.032 Wajib KTP
2.Jalan Syeikh Junaid Al Batawi: 96 Wajib KTP
JAKARTA SELATAN
1.Jalan KH. Guru Amin: 736 Wajib KTP
2.Jalan HJ. Tutty Alawiyah: 120 Wajib KTP
JAKARTA TIMUR
1.Jalan Haji Darip: 359 Wajib KTP
2.Jalan Entong Gendut: 528 Wajib KTP
3.Jalan Mpok Nori: 451 Wajib KTP
4.Jalan H. Bokir Bin Dji’un: 1.779 Wajib KTP
Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu tidak ada wajib KTP yang terkena perubahan data kependudukan. Meski demikian, posko layanan tetap dibuka untuk melayani berbagai kebutuhan warga terkait data kependudukan.
“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022). j
Editor: Puti Aini Yasmin