Catat! Rekayasa Lalin di Glodok-Kota Imbas Proyek MRT Mulai 10 Agustus
Pada Tahap 4.1 yang berlangsung 10 Agustus hingga 9 September 2026, arus lalu lintas dua arah yang semula melintas di Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk melalui sistem contraflow.
Satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka. Selain itu, tersedia satu lajur di sisi barat Jalan Gajah Mada yang diperuntukkan bagi kendaraan kecil milik penghuni dan pengunjung kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.
Selanjutnya pada Tahap 4.2 yang berlangsung 10 September hingga 9 Oktober 2026, pola rekayasa tetap sama. Namun, akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.
Akses penghuni tetap tersedia melalui lajur di depan gerbang utara Hotel Novotel.
Sementara pada Tahap 4.3 yang berlangsung 10 Oktober 2026 hingga 17 Mei 2027, Jalan Hayam Wuruk tetap menjadi jalur utama dengan satu lajur ke arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka. Akses dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada kembali dibuka, sedangkan akses dari gerbang utara Hotel Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.