Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota Mulai Diterapkan Oktober

Sabtu, 21 September 2019 - 07:58:00 WIB
Catat, Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota Mulai Diterapkan Oktober
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) di ruas Tol Dalam Kota mulai Oktober 2019. (Foto: ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Semua pelanggaran akan ditilang. Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta kita akan koordinasi dengan Polda yang ada di wilayah tersebut," kata dia.

Menurutnya, petugas TMC Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan untuk mencocokkan data pelanggar yang berasal dari luar kota. Sebab, data telah terintegrasi.

Selain menerapkan ETLE di Tol Dalam Kota, Polda Metro juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem ETLE di jalur bus Transjakarta. Nota kesepahaman itu telah dilakukan pada 9 September 2019.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut. Menurutnya, pemasangan kamera ETLE akan memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang menerobos jalur bus Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mendorong Polda Metro untuk menambah titik tilang elektronik di jalan umum dalam kota. Dia berharap kesadaran berlalu lintas pengguna jalan akan semakin tinggi.

"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan ditambah sebanyak 81 titik lagi," ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut