Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota Mulai Diterapkan Oktober

Sabtu, 21 September 2019 - 07:58:00 WIB
Catat, Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota Mulai Diterapkan Oktober
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) di ruas Tol Dalam Kota mulai Oktober 2019. (Foto: ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas Tol Dalam Kota mulai Oktober 2019. Saat ini, uji coba penerapan secara teknis telah dilakukan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menuturkan, penerapan ETLE dimaksudkan untuk keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. ETLE dapat mengurangi pelanggaran kelebihan beban, kecepatan (over speed), maupun penggunaan bahu jalan.

"Nanti kita akan launching (luncurkan) pada Oktober. Tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," kata Nasir, saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Dia menuturkan, uji coba teknis penerapan ETLE telah diterapkan. Uji coba ini lebih pada melihat kebutuhan dari sisi jalan tol dan Ditlantas, serta mengecek apakah sistem itu dapat berjalan atau tidak. Penerapan ETLE di Tol Dalam Kota ini bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero).

Nasir memastikan, ETLE akan merekam segala bentuk pelanggaran oleh pengguna jalan termasuk yang dilakukan oleh kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta. Artinya, tidak akan ada pengecualian bagi pelanggar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut