Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19, Panitia Penyembelihan Kurban Diminta Sediakan Layanan Streaming

Jumat, 10 Juli 2020 - 06:17:00 WIB
Cegah Covid-19, Panitia Penyembelihan Kurban Diminta Sediakan Layanan Streaming
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Lokasi pemotongan hewan kurban harus menerapkan personal hygiene dan physical distancing, menyediakan thermo gun, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hand sanitizer, tempat buang limbah (septik tank/dikubur) dan tidak membuangnya ke sungai," katanya.

Bagi petugas pemotong hewan harus dalam kondisi sehat. Jumlah petugas pemotongan dibatasi sesuai dengan luasan area pemotongan hewan kurban dan diwajibkan mengenakan baju lengan panjang serta alat pelindung diri (APD) nonmedis lainnya.

"Dianjurkan membawa peralatan pemotongan masing-masing, cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan. Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok. Selesai pemotongan segera mandi, ganti baju, dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen," kata Anas.

Dia pun menyarankan kepada para pekurban tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara daring. Adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas. Jika hadir menyaksikan pemotonhan, maka wajib diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker.

"Pada saat distribusi daging kurban untuk menghindari kerumunan, petugas/RT/ketua kompleks mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Potongan daging dikemas dalam besek atau wadah yang bersih serta terpisah dari jeroan, dianjurkan menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan. Penanganan daging, jeroan, dan pdistribusinya harus selesai dalam waktu 4 jam setelah penyembelihan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya meminta agar surat edaran tersebut dijalankan dengan baik. Hal tersebut untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. "Pengawasannya memang harus diperketat oleh RW Siaga dan Satpol PP," ucap Bima.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut