Cegah Covid-19, Tempat Bermain Anak di Mal Jakarta Ditutup
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pengelola pusat perbelanjaan di daerah itu untuk tidak membuka tempat bermain bagi anak selama masa pandemi virus corona jenis baru (Covid-19). Dia meminta semua pengelola mal mematuhi aturan tersebut.
Menurut Anies beberapa tempat usaha di dalam pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga masih dilarang beroperasi karena menjadi tempat penyebaran Covid-19
"Ada beberapa pengecualian, nanti itu yang harus ditaati," kata Anies saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Tempat usaha itu diantaranya tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer. Kemudian tempat kebugaran atau fitness center yang juga masih harus tutup ketika pusat perbelanjaan mulai buka.
"Bioskop juga belum, kemudian pameran, pagelaran juga belum bisa. Function hall juga belum bisa, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," katanya.