Cegah Kecelakaan Terulang, Polda Metro Berikan 4 Rekomendasi untuk Transjakarta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merekomendasikan empat catatan penting kepada PT Transjakarta guna mencegah terulangnya kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/10/2021) lalu. Kecelakaan itu diketahui menewaskan sopir dan satu penumpang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari empat poin tersebut salah satu hal penting yakni pihak Transjakarta diharapkan melakukan pengecekan kesehatan secara rutin terhadap para sopir sebelum bertugas.
"Pengecekan dilakukan oleh petugas medis. Jadi bukan hanya mengisi lembar pernyataan kesehatan saja," kata Sambodo di kantornya, Rabu (3/11/2021).
Rekomendasi lain yakni pada saat proses perekrutan sopir bus Transjakarta agar dilakukan pengecekan kesehatan secara detail. Hal itu dilakukan untuk memastikan riwayat kesehatan yang benar dan lengkap.
"Karena kalau hanya mengandalkan surat kesehatan bisa saja riwayat kesehatannya tidak lengkap," ucapnya.
Rekomendasi ketiga meminta agar PT Transjakarta dapat memberikan pengecekan kesehatan secara berkala ke tiap sopir bus Transjakarta setidaknya enam bulan sekali. Terakhir Sambdo meminta agar kecepatan bus Transjakarta dapat dibatasi.
"Jadi tidak bisa melebihi kecepatan tertentu atau terdapat tanda peringatan ketika kecepatan kendaraan melebihi batas yang ditentukan," ujar Sambodo.