Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transjakarta Kepulauan Seribu Ditargetkan Beroperasi Juni 2027, Hubungkan Pulau-Pulau
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kecelakaan Terulang, Polda Metro Berikan 4 Rekomendasi untuk Transjakarta

Rabu, 03 November 2021 - 22:49:00 WIB
Cegah Kecelakaan Terulang, Polda Metro Berikan 4 Rekomendasi untuk Transjakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan empat rekomendasi kepada Transjakarta agar kecelakaan maut Senin (25/10/2021) tak terulang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, penyidik memutuskan kasus tersebut murni kesalahan sopir (human eror). Saat ini, lanjut dia polisi telah menetapkan sopir sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurutnya, kasus ini telah dihentikan karena sopir telah meninggal dunia. 

"Namun demikian karena pengemudi yang ditetapkan tersangka meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut