Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Sebut Stadion Pakansari Tempat Mesum, Pemkab Bogor Koordinasi dengan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kerumunan di Kawasan Wisata, Pemkab Bogor Akan Gelar Operasi Yustisi

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:06:00 WIB
Cegah Kerumunan di Kawasan Wisata, Pemkab Bogor Akan Gelar Operasi Yustisi
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Jelang libur panjang Imlek 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 9-22 Februari 2021. Upaya ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi dan pemberlakuan surat rapid test antigen bagi masyarakat luar Bogor yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Operasi yustisi dan pemeriksaan surat rapid test antigen dilaksanakan 12 Februari 2021 di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

"Itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Bogor, Kamis (11/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut