Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Gelar Razia

Senin, 12 April 2021 - 13:13:00 WIB
Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Gelar Razia
Sahur On The Road (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan selama masa PPKM Mikro dan Bulan Suci Ramadan. Satpol PP bakal menggelar operasi keselamatan.

"Untuk gelar operasi keselamatan berkaitan dengan penanganan Covid-19, protokol kesehatan, termasuk juga tadi disampaikan mengenai sahur on the road. Kita akan bergabung pada titik-titik tertentu yang mungkin akan diploting penyekatan di beberapa tempat," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Dia menegaskan, operasi tersebut digelar guna menjaga kekhusukannya selama bulan Ramadan. 

"Harapannya, kita jalani kegiatan ibadah puasa Ramadan, lebih baik di rumah daripada kita melaksanakan sahur di jalan," kata Arifin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan Sahur On The Road untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu diterbitkan menjelang bulan suci Ramadan yang akan dimulai pekan depan.  

"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak boleh kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021). 

Yusri Yunus menyebutkan kebijakan pelarangan Sahur On The Road awal bulan puasa sebagai wujud untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

"Ya dilarang itu SOTR karena rentan menyebabkan penularan Covid-19," ucap Yusri Yunus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut