CFD di Jalan Ahmad Yani Bekasi Dibuka Lagi, Dilarang Berjualan
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani hari ini, Minggu (5/7/2020). Namun masyarakat dilarang berjualan saat CFD berlangsung.
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/828/Dinas LH tentang larangan untuk sementara waktu para pelaku usaha atau pedagang berjualan di area CFD untuk adaptasi tatanan hidup baru (ATHB). Abi mengatakan ada 15 titik rawan kehadiran pedagang di sepanjang CFD Jalan Ahmad Yani.
"Untuk sementara pedagang tidak boleh berjualan di 15 titik itu," kata Abi di Bekasi, Sabtu (4/7/2020).
Abi mengatakan kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy. Pelarangan pedagang dimaksudkan untuk meminimalisasi kerumunan warga.
"Nanti selama dua minggu akan dievaluasi, kalau tidak membeludak bisa saja dibolehkan berdagang lagi," ujarnya.