Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

CFD di Jalan Ahmad Yani Bekasi Dibuka Lagi, Dilarang Berjualan

Minggu, 05 Juli 2020 - 06:52:00 WIB
CFD di Jalan Ahmad Yani Bekasi Dibuka Lagi, Dilarang Berjualan
Ilustrasi CFD Bekasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani hari ini, Minggu (5/7/2020). Namun masyarakat dilarang berjualan saat CFD berlangsung.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/828/Dinas LH tentang larangan untuk sementara waktu para pelaku usaha atau pedagang berjualan di area CFD untuk adaptasi tatanan hidup baru (ATHB). Abi mengatakan ada 15 titik rawan kehadiran pedagang di sepanjang CFD Jalan Ahmad Yani.

"Untuk sementara pedagang tidak boleh berjualan di 15 titik itu," kata Abi di Bekasi, Sabtu (4/7/2020).

Abi mengatakan kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy. Pelarangan pedagang dimaksudkan untuk meminimalisasi kerumunan warga.

"Nanti selama dua minggu akan dievaluasi, kalau tidak membeludak bisa saja dibolehkan berdagang lagi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut