Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Segitiga, Pemuda 18 Tahun di Palmerah Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:06:00 WIB
Cinta Segitiga, Pemuda 18 Tahun di Palmerah Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas
Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari mantannya. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena si pelaku liat mantan pacarnya SM itu menghalangi artinya masih membela. Pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang," ujarnya.

Sehari berselang yakni pada 1 Mei 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia usai dibawa istirahat ke rumah temannya.

"Nah pada saat pulang ke rumah temannya di kembangan. Kemudian tidur karena kejadian itu jam 23.00 WIB, jam 01.00 WIB ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban udah meninggal dunia," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut