Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi: Bentrokan Warga di Menteng Bermula dari Teguran Knalpot Motor Bising di Permukiman
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Senin, 27 Juli 2026 - 13:46:00 WIB
Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka buntut bentrokan maut antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tersangka dibagi dari klaster pengrusakan dan penganiayaan.

"Empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi menambahkan, empat tersangka pengrusakan di antaranya berinisial GNA, AJL, FAM dan ELL yang merupakan warga pendatang. 

Sementara, tiga tersangka penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa orang di antaranya SK, AS dan OR yang merupakan warga setempat.

"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut