Cleaning Service Bacok HRD di Salemba, Motifnya Sakit Hati karena Dipecat
Selasa, 01 Februari 2022 - 22:10:00 WIB
"Yang di atas motor itu ngakunya diajak saja, kagak tahu. Tapi tetap salah ikut membantu. Tapi masa orang bawa celurit tidak tahu," ujar Ari.
Sejumlah barang bukti disita dari kedua pelaku. Salah satunya celurit yang digunakan untuk membacok.
"Ada sepeda motor, baju penuh darah dan celurit yang kami sita dari yang bersangkutan," kata Ari.
Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal yang terberat, yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Editor: Reza Fajri