Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Coba Menyeberang ke Malaysia secara Ilegal, 30 WNI Ditangkap

Minggu, 29 Mei 2022 - 11:40:00 WIB
Coba Menyeberang ke Malaysia secara Ilegal, 30 WNI Ditangkap
Penyelundupan pekerja migran ilegal digagalkan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII yang merupakan BKO Guspurla Koarmada II menggagalkan penyeludupan warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara, Sabtu (28/5/2022) kemarin. Mereka diduga akan menjadi pekerja migran ilegal. 

Kejadian berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII, selanjutnya Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy dengan hasil terdapat adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal. 

Dalam pemeriksaan terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak - anak akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya akan masuk ke Perbatasan Indonesia - Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi. 

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan didampingi Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan kemudian menyerahkan Para pelaku kepada Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Jaya Ginting. 

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," kata Danlanal Nunukan, Minggu (29/5/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut