Covid-19 Meluas, DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI
JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menunda kegiatan rapat paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang sedianya digelar pada hari ini, Senin (23/3/2020). Penundaan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi agar virus Corona atau Covid-19 di Ibukota tidak semakin meluas.
"Iya, saya putuskan ditunda sementara. Karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus Corona ini ya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kepada wartawan.
Politikus PDI-Perjuangan itu belum mengetahui sampai kapan penundaan pemilihan Wagub DKI ini dilakukan. Akan tetapi, kata dia, sampai situasi dan kondisi kembali membaik di Ibukota.
"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk membawa dua Cawagub DKI Jakarta dalam hal ini Ahmad Riza Patria dari Fraksi Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Fraksi PKS ke sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang direncanakan digelar pada Hari Senin (23/3) yang akan datang.
Ketua Panlih Wagub DKI, Fidinansyah Farazandi menyampaikan bahwa keputusan itu didapat dari hasil rapat pleno timnya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian dari mulai proses verifikasi berkas administrasi sampai menyelesaikan wawancara kepada kedua calon.
"Kami telah menetapkan kedua calon wakil gubernur yang pertama Bapak Nurmansjah Lubis dan Bapak Ahmad Riza Patria telah lulus dan kami tetapkan sebagai calon wakil gubernur," kata Fidinansyah, dalam jumpa persnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq