JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi serius prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal potensi cuaca panas ekstrem yang melanda ibu kota dan sekitarnya. Kondisi panas ekstrem itu diperkirakan berlangsung hingga awal November 2025 akibat pengaruh gerak semu matahari dan Monsun Australia.
Berdasarkan data BMKG, suhu udara di Jakarta pada Kamis, 16 Oktober 2025 mencapai 35 derajat celsius, dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat celsius. Sedangkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, suhu tercatat antara 34-37 derajat celsius di beberapa wilayah.
Harapan Tetap Tumbuh saat Suriah Rayakan 1 Tahun Tanpa Bashar Al Assad
Merespons kondisi ini, Pramono telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak cuaca panas ekstrem terhadap warga.
"Pemprov DKI Jakarta serius menangani dampak cuaca panas ekstrem. Bapak Gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data, mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadapi tantangan perubahan iklim," kata Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Kelakar Pramono Soal Cuaca Panas Ekstrem: Terpenting Jakarta Bahagia, Hati Tidak Panas
Chico menjelaskan sejumlah langkah yang menjadi instruksi gubernur meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengatur distribusi curah hujan dan mengurangi intensitas panas, bekerja sama dengan BMKG untuk pemantauan cuaca ekstrem.
Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) untuk menangani kasus terkait panas ekstrem, seperti dehidrasi, heatstroke, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
BMKG Ungkap Penyebab Panas Ekstrem di Sejumlah Daerah, Termasuk Kalimantan dan Papua
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku