Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM
Advertisement . Scroll to see content

Curhat Korban Robot Trading Viral Blast Global, Jual Harta Benda untuk Investasi tapi Kehilangan Uang

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:28:00 WIB
Curhat Korban Robot Trading Viral Blast Global, Jual Harta Benda untuk Investasi tapi Kehilangan Uang
Puluhan korban robot trading Viral Blast Global membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Foto: SINDOnews/Helmi Syarif)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puluhan orang yang mengaku leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan perusahaan PT Trust Global Karya terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/2/2022). Para korban diperkirakan mencapai 20.000-an member dengan total kerugian mencapai Rp1,5 triliun. 

Salah satu korban bernama Daniel mengungkap alasan sampai dirinya dan para korban lain memutuskan mengikuti investasi Robot Trading Viral Blast Global tersebut. Perusahaan itu meyakinkan telah memiliki legalitas kepada para korban hingga tertarik berinvestasi dengan skema ponzi itu.

Menurutnya, banyak member yang telah menjual harta benda untuk ikut investasi milik PT Trust Global Karya tersebut. Namun, sampai sekarang para korban malah kehilangan uang karena ada konflik.

"Ternyata di tengah kita menjalani usaha ini, mereka mengalami konflik dan membuka semuanya bahwa aplikasi ini bukan real trading, tapi fake trading. Itu semuanya skema ponzi dan korban percaya dengan legalitas yang ditawarkan," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (23/2/2022).

Para korban meminta atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kderugian yang mereka alami. Mereka berharap bisa mendapatkan uangnya kembali.

"Intinya kita mau berlindung di mana? Kalau negara sudah mengeluarkan legalitas, bisnis dengan legalitas tentu masyarakat percaya. Di sini masyarakat perlu perlindungan. Kami mohon Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," katanya.

Sementara kuasa hukum para korban, Firman mengatakan, laporan para leader tersebut diterima polisi dengan nomor LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Januari 2022.

"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman. 

Firman mengaku menyertakan beberapa bukti dugaan penipuan seperti surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer. Dalam laporan, pasal yang dipakai adalah Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita taungi sekarang ada 20. Itu bukan member, tapi leader. Ada ribuan di bawahnya ini karena ini Multi Level Marketing (MLM)," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut