Curi Alumunium Senilai Rp35 Juta, 2 Karyawan Pabrik di Tenjo Bogor Ditangkap Polisi
BOGOR, iNews.id - Dua karyawan pabrik di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, diamankan polisi atas dugaan pencurian besi alumunium dari tempat kerjanya. Kejadian ini mengakibatkan kerugian Rp35,2 juta.
Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan polisi terkait kehilangan slat alumunium di salah satu pabrik di Tenjo pada Senin (20/5/2024). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, yakni DA (29) dan G (36).
"Kami segera tindak lanjuti dengan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Zalukhu.
Terungkap bahwa DA dan G merupakan karyawan pabrik yang memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat alumunium.
"Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat aluminium," kata Zalukhu.