Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi
Jumat, 13 Mei 2022 - 10:42:00 WIB
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.
"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat