Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Raheem Sterling Dibobol Maling Saat Bersama Anak-Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:42:00 WIB
Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pencuri mobil. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.

"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut