Curi Tas Warga Main Bola, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Rabu, 20 Januari 2021 - 08:20:00 WIB
Pelaku kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat pengobatan. Dari tangan pelaku diamankan sebuah ponsel sebagai barang bukti.
"Untuk proses lebih lanjut korban sudah dilakukan BAP terkait laporan percobaan pencurian HP yang dilakukan pelaku D. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah HP,” ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 53 jo Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian. Ancaman pidana yang menunggu lima tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama