Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK
Advertisement . Scroll to see content

Dalam 24 Hari, Ribuan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di DKI

Selasa, 27 November 2018 - 12:37:00 WIB
Dalam 24 Hari, Ribuan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di DKI
Sosialisasi tilang elektronik pada marka jalan di Jakarta (ilustrasi). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Adapun perincian penindakan ETLE yang sudah terkonfirmasi selam 24 hari ini tercatat sebanyak 1.917 kendaraan,” ucap Yusuf.

Setelah melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan akan mendapat surat tilang berwarna biru sebagai bukti pelanggaran, berikut dengan kode BRI virtual untuk menyelesaikan pembayaran denda paling lama satu pekan melalui bank BRI.

“Jumlah pelanggar yang telah membayarkan dendanya selama diberlakukan ETLE ini sebanyak 180 kendaraan,” kata Yusuf lagi.

Dia mengingatkan, pemilik kendaraan yang tidak menyelesaikan denda hingga batas waktu yang ditentukan secara otomatis STNK-nya akan diblokir sementara dan baru dapat diaktifkan kembali setelah membayar denda.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut