Dalam 24 Hari, Ribuan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di DKI
Selasa, 27 November 2018 - 12:37:00 WIB
“Adapun perincian penindakan ETLE yang sudah terkonfirmasi selam 24 hari ini tercatat sebanyak 1.917 kendaraan,” ucap Yusuf.
Setelah melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan akan mendapat surat tilang berwarna biru sebagai bukti pelanggaran, berikut dengan kode BRI virtual untuk menyelesaikan pembayaran denda paling lama satu pekan melalui bank BRI.
“Jumlah pelanggar yang telah membayarkan dendanya selama diberlakukan ETLE ini sebanyak 180 kendaraan,” kata Yusuf lagi.
Dia mengingatkan, pemilik kendaraan yang tidak menyelesaikan denda hingga batas waktu yang ditentukan secara otomatis STNK-nya akan diblokir sementara dan baru dapat diaktifkan kembali setelah membayar denda.
Editor: Ahmad Islamy Jamil