Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Damkar DKI: Glodok Plaza Tak Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran sejak 2023

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:25:00 WIB
Damkar DKI: Glodok Plaza Tak Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran sejak 2023
Petugas damkar melakukan pemadaman kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta menyebut Glodok Plaza yang terbakar pada Rabu (15/1/2025) malam tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran sejak 2023. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan secara berkala.

"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disgulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Satriadi menambahkan, sejumlah catatan ditemui usai kebakaran hebat terjadi, mulai dari lambannya informasi awal kejadian hingga proteksi kebakaran gedung yang tidak berfungsi optimal.

"Jadi belum tentu pada saat kita periksa, pada saat itu baik, kembali lagi menjadi tanggung jawab para pengelola dan pemilik untuk perawatan terkait dengan proteksi kebakarannya," ujarnya.

Selain itu, Satriadi menyoroti lambatnya pihak pengelola menyerahkan cetak biru bangunan saat proses pemadaman dilakukan.

Satriadi menjelaskan standar keselamatan kebakaran gedung terdiri dari beberapa elemen, mulai dari akses masuk, proteksi kebakaran aktif atau tidak, hingga Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut