Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Haris Azhar dan Fatia, Polda Metro: Sudah 2 Kali Tidak Hadir dengan Alasan Tak Wajar

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:44:00 WIB
Datangi Haris Azhar dan Fatia, Polda Metro: Sudah 2 Kali Tidak Hadir dengan Alasan Tak Wajar
Polda Metro Jaya berupaya menjemput Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Fatia Maulidiyanti Haris Azhar didatangi polisi di kediaman dan kantor masing-masing untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun keduanya menolak dan akan datang sendiri ke Mapolda Metro Jaya siang ini, Selasa (18/1/2022). 

Isnur selaku tim hukum Fatia dan Haris mengaku belum mengetahui persis kondisi keduanya saat ini. Dia akan langsung bertemu keduanya di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan hukum. 

"Keadaannya saya belum tahu karena saya tidak bersama mereka dan kami akan bertemu di Polda pukul 11.00 WIB," ucap Isnur di Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Isnur belum tahu akan melakukan langkah hukum apa atas peristiwa ini. Pasalnya dia harus melihat dulu konstruksinya sebelum mengambil kesimpulan. Namun yang pasti saat ini dia akan mendampingi Fatia dan Haris di Mapolda. 

"Kami akan dampingi Fatia dan Haris di Polda Metro metro dalam pemeriksaan kepada mereka. Tentu sebagai warga negara berhak atas bantuan hukum dan juga pendampingan hukum selama pemeriksaan, " tuturnya.

Sekadar informasi, Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021). Keduanya dianggap mencemarkan nama baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut