Debat Pilgub Jakarta, KPU Minta Paslon Tak Gunakan Istilah yang Kurang Familiar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta meminta agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak menggunakan istilah yang kurang familiar selama debat. KPU memastikan telah sudah memberikan informasi tersebut kepada seluruh pasangan calon.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari menjelaskan istilah-istilah familiar bisa keluar pada saat paslon bisa menanggapi satu sama lainnya.
"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmennya tanya jawab antarpaslon. Kami sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon di antaranya tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar, gitu kan," kata Astri, Kamis (3/10/2024).
Astri menjelaskan jika nantinya terdapat singkatan atau istilah yang disebutkan pasangan calon tertentu, maka paslon yang memberikan itu harus memberikan penjelasan.