Debt Collector Memaki Iptu Evin saat Rampas Mobil Ajukan Restorative Justice
Sebelumnya, viral para debt collector yang berupaya merampas mobil milik selebgram Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta sempat mengancam melakukan pembunuhan.
Hengki mengatakan para debt collector mengancam membunuh sopir Clara di parkiran mobil apartemen. Saat itu sang sopir baru selesai bertugas mengantar jemput majikannya. Lalu, datanglah kawanan debt collector dan merampas kunci mobil.
"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu," ujar Hengki.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat