Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Rabu, 02 April 2025 - 17:03:00 WIB
Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut aksi Kades Klapanunggal meminta THR senilai total Rp165 juta seperti preman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

“Tapi dari sisi abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintah provinsi, BUMN, BUMD, pemerintah kabupaten/kota sampai pemerintahan desa tidak boleh memberi dan menerima,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Kades Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Surat tersebut viral di media sosial.

Surat itu mengatasnamakan Desa Klapanunggal. Tertera dengan jelas permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal.

Kades juga menyertakan acara halalbihalal dan susunan panitianya. Bahkan, ketua panitianya adalah sang kades sendiri yakni Ade Endang Saripudin.

Tidak hanya itu, tertera rencana anggaran biaya acara termasuk pemberian THR. Total anggaran mencapai Rp165 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut