Demi Beli iPhone 13, Tiga Siswi Rampok Perempuan di Tajurhalang Bogor
BOGOR, iNews.id - Tiga siswi berinisial AAR (17), RAH (18) dan MP (16) tega merampok perempuan berinisial DHH (57) demi bisa membeli iPhone 13 di Tajurhalang, Bogor. Tim Opsnal Polsek Tajurhalang berhasil menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing.
Perampokan terjadi tepatnya di Kompleks Pura Blok H1/23, Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2024) malam.
"Para pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing masing dan para pelaku mengakui perbuatannya, kemudian para pelaku diamankan ke Polsek Tajurhalang guna proses lanjut," kata Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Motif pelaku yakni hendak menguasai uang belasan juta milik korban untuk membeli gadget terkini.
Perampokan berawal saat korban sedang berada di rumah setelah menunaikan ibadah salat Maghrib. Lalu ada ketukan pintu dari arah luar dan sudah ada dua pelaku AAR dan RAH.
"Pelaku RAH langsung menyemprotkan cairan baygon ke muka korban, setelah itu pelaku AAR memegang tangan korban dari arah belakang, kemudian kedua pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga korban dibawa masuk ke dalam kamar korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku AAR mengambil uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang berada di dalam dompet korban berikut satu buah ATM Bank Bukopin," ujarnya.
Setelah itu, kedua pelaku mengunci pintu kamar dari luar dan meninggalkan korban di dalam kamar seorang diri dalam keadaan tidak berdaya.
"Kemudian kedua pelaku keluar dari rumah korban dengan meloncati pagar gerbang rumah dan melarikan diri bersama pelaku MP yang telah menunggunya di luar rumah dengan sepeda motor," tambahnya.
Tamar menyebut, pelaku utama yakni AAR menguras ATM korban senilai belasan juta. Selanjutnya dibagi ke rekan pelaku serta orang tua pelaku dan sisanya dibelikan satu unit gadget iPhone 13.
"Setelah itu pelaku AAR memberikan uang sebesar Rp300.000 kepada pelaku RAH dan Rp100.000 kepada MP. Kemudian pelaku AAR membeli satu buah HP merk iPhone 13 seharga Rp10.200.000 dan sisa uang hasil kejahatan diberikan kepada orang tua pelaku, sebagian dibelanjakan dan sisanya Rp700.000," ujar Tamar.
Barang bukti iPhone 13 hingga uang tunai Rp1 juta dan sepeda motor disita polisi.
Editor: Reza Fajri