Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Janji Beri 3 Insentif ke Buruh di Jakarta, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Demo Buruh Bubar usai UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp5,8 Juta

Jumat, 24 November 2023 - 00:02:00 WIB
Demo Buruh Bubar usai UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp5,8 Juta
Massa buruh di Bekasi saat aksi demo menuntut kenaikan UMK 2024 dengan membakar ban di jalan. (Foto: iNews/Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Terlihat dalam aksi demontrasi hari ini, massa buruh sempat memblokade jalan yang membuat pengendara dari arah Sumarecon atau Jalan Ir H Juanda tertahan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi. Sambil memblokade jalan, elemen buruh juga terpantau melakukan aksi bakar ban bekas.

Sebagai informasi, penetapan kenaikan upah 14,04 persen itu dari hasil rapat pihak terkait yakni, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Serikat Pekerja, akademisi dan pihak pemerintah telah selesai. UMK Kota Bekasi pada tahun 2023 sebesar Rp5.158.248 lalu direkomendasikan naik 14,02 persen pada 2024 atau menjadi Rp5.881.434

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut