Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari Ini, 1.392 Personel Gabungan Disiagakan
Dia menambahkan, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan secara damai. “Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” jelas dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait UMP dapat digugat secara hukum.
"Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke PTUN, karena ini adalah keputusan administrasi negara," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/12/2025).
Selain jalur hukum, KSPI dan aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Said Iqbal menyebutkan, aksi buruh akan digelar di dua titik utama, yakni Istana Presiden di Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.
Editor: Rizky Agustian