Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:29:00 WIB
Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumpkan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 atau Rp5,7 juta di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/12/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 Rp5.729.876 atau Rp5,7 juta. Jumlah tersebut naik 6,17 persen dari UMP Jakarta 2025 yakni Rp5.396.761 atau Rp5,3 juta.

"Telah disepakati untuk kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876," ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/12/2025).

Dia menyatakan penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sekedar informasi, seluruh gubernur diwajibkan mengumumkan UMP 2026 paling lambat hari ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut