Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka

Jumat, 09 Oktober 2020 - 20:44:00 WIB
Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka
Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ricuh demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) menimbulkan korban luka di kubu kepolisian. Tercatat ada 23 polisi yang terluka akibat kerusuhan kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu polisi yang terluka yakni Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Sugeng disebut terluka karena lemparan batu dari massa.

"Ada 23 polisi terluka sepanjang kegiatan demo kemarin. Salah satunya Kapolres Kota Tangerang yang terkena lemparan batu saat menghalau massa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Sejumlah anggota polisi sudah dibolehkan pulang usai menjalani perawatan. Kini tinggal empat polisi yang masih dirawat di rumah sakit karena terluka cukup parah.

Bahkan ada satu polisi wanita (polwan) yang patah tangannya. Sementara itu ada kasus polisi yang terluka serius karena terkena lemparan batu di kepala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut