Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Demo Omnibus Law, Kapolda: 33 Orang Kelompok Anarko Diamankan Bukan Ditangkap

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:43:00 WIB
Demo Omnibus Law, Kapolda: 33 Orang Kelompok Anarko Diamankan Bukan Ditangkap
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memantau demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Foto: Okezone/Harits Tyan Akhmad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 orang diamankan polisi saat demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). Ke-33 orang tersebut diduga tergabung dalam kelompok anarko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, mereka yang diamankan diduga akan melakukan kerusuhan pada aksi hari ini. Para demonstran tidak hanya menolak Omnibus Law melainkan memperingati satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," ujarnya saat meninjau demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Nana mengatakan, puluhan orang yang diduga kelompok anarko tersebut diamankan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Barang bukti yang mereka bawa juga sudah diamankan petugas.

"Di sekitar sini, sekitar Istana saja. (Alat bukti) ini kan sedang berproses," ucap jenderal bintang dua ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut