Demo Omnibus Law, Kapolda: 33 Orang Kelompok Anarko Diamankan Bukan Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 orang diamankan polisi saat demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). Ke-33 orang tersebut diduga tergabung dalam kelompok anarko.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, mereka yang diamankan diduga akan melakukan kerusuhan pada aksi hari ini. Para demonstran tidak hanya menolak Omnibus Law melainkan memperingati satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," ujarnya saat meninjau demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Nana mengatakan, puluhan orang yang diduga kelompok anarko tersebut diamankan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Barang bukti yang mereka bawa juga sudah diamankan petugas.
"Di sekitar sini, sekitar Istana saja. (Alat bukti) ini kan sedang berproses," ucap jenderal bintang dua ini.