Demo Omnibus Law, Kapolda: 33 Orang Kelompok Anarko Diamankan Bukan Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 orang diamankan polisi saat demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). Ke-33 orang tersebut diduga tergabung dalam kelompok anarko.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, mereka yang diamankan diduga akan melakukan kerusuhan pada aksi hari ini. Para demonstran tidak hanya menolak Omnibus Law melainkan memperingati satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," ujarnya saat meninjau demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Nana mengatakan, puluhan orang yang diduga kelompok anarko tersebut diamankan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Barang bukti yang mereka bawa juga sudah diamankan petugas.
"Di sekitar sini, sekitar Istana saja. (Alat bukti) ini kan sedang berproses," ucap jenderal bintang dua ini.
Di tempat yang sama, Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan demonstrasi hari ini berlangsung damai. Petugas juga siap meneruskan aspirasi massa aksi.
"Pada dasarnya TNI dan Polri dalam menghadapi demo saya rasa saya lihat ini demo aksi damai mahasiswa biasa jadi tidak ada yang anarkis. Jadi menyampaikan aspirasi saja nanti kita tampung kita sampaikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, massa aksi yang tergabung dalam aliansi BEM SI dan buruh berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar omnibus law UU Ciptaker dicabut pada momen satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Editor: Djibril Muhammad