Demo Terkait Keringanan UKT, 2 Mahasiswa Unas Dikeluarkan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Nasional (Unas) diberikan sanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus hingga skors usai menggelar aksi unjuk rasa di media sosial terkait keringanan biaya kuliah.
Ada dua mahasiswa Unas yang diberikan sanski drop out, mereka adalah Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Lalu ada dua mahasiswa mendapat sanksi skorsing dan enam lainnya mendapatkan peringatan keras.
Plt Humas Unas, Marsudi menerangkan, pemeberian sanksi terhadap mahasiswa itu berdasarkan SK rektor nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Unas.
“Betul, Unas telah melakukan pemecatan terhadap mahasiswa tersebut berdasarkan SK rektor nonomr 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa,” kata Marsudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Sebelum menjatuhkan sanksi, kata Marsudi, pihaknya telah melakukan prosedur dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum mahasiswa untuk dimintai klarifikasi atas unggahan di media sosial.