Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK Bubar setelah Ada Kesepakatan dengan Sekjen DPR
JAKARTA, iNews.id - Masiswa dari sejumlah universitas di Jakarta yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/9/2019). Mereka menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).
Pantauan di lokasi, mereka baru membubarkan diri pukul 20.30 WIB dan lalu lintas kembali normal yang sebelumnya sempat tersendat karena demonstrasi tersebut. Mereka membubarkan diri setelah perwakilan massa bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
"Kami mahasiswa sangat kecewa dengan DPR dan pemerintah saat ini. Mereka membuat rancangan undang-undang secara bersamaan," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Elang di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

AJI dan LBH Pers Minta Pasal Penghinaan Pengadilan di RKUHP Dicabut
Masiswa dari sejumlah universitas di Jakarta yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/9/2019).