Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK Bubar setelah Ada Kesepakatan dengan Sekjen DPR

Kamis, 19 September 2019 - 22:16:00 WIB
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK Bubar setelah Ada Kesepakatan dengan Sekjen DPR
Masiswa dari sejumlah universitas di Jakarta yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/9/2019). (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masiswa dari sejumlah universitas di Jakarta yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/9/2019). Mereka menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

Pantauan di lokasi, mereka baru membubarkan diri pukul 20.30 WIB dan lalu lintas kembali normal yang sebelumnya sempat tersendat karena demonstrasi tersebut. Mereka membubarkan diri setelah perwakilan massa bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

"Kami mahasiswa sangat kecewa dengan DPR dan pemerintah saat ini. Mereka membuat rancangan undang-undang secara bersamaan," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Elang di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Masiswa dari sejumlah universitas di Jakarta yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/9/2019).

Dari pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Sekjen DPR menghasilkan empat poin kesepakatan, pertama meminta Sekjen DPR untuk mengagendakan pertemuan dalam empat hari ke depan dengan mahasiswa yang hadir saat ini dan dosen beserta anggota dewan sebelum 24 September 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut