Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Denda Bagi Pelanggar Masker di DKI Jakarta Capai Rp2,1 Miliar

Rabu, 02 September 2020 - 18:38:00 WIB
Denda Bagi Pelanggar Masker di DKI Jakarta Capai Rp2,1 Miliar
Ilusrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kewajiban menggunakan masker sudah disiplin. Hanya saja sering dijumpai ada orang bawa masker, tapi menggunakannya tidak benar," katanya.

Adapun sanksi denda PSBB transisi di Jakarta mencapai Rp 4 Miliar itu rincianyabadalah yaitu Rp 2,1 Miliar pelanggar tidak menggunakan masker. Rp831 juta diperoleh dari pelanggaran tempat umum dan denda sebesar Rp284 juta berasal dari pelanggaran tempat usaha sosial dan budaya.

"Jika diakumulasikan dengan denda sebelum masa PSBB transisi sebesar Rp 899,8 juta, jumlahnya mencapai Rp4 miliar," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut