Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:08:00 WIB
Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Tangerang
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. Empat tersangka teroris itu disebut polisi merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan empat tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

"Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang berinsial TO.

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Tersangka ditangkap pada Selasa tanggal 15 Maret 2022.

Menurut Ramadhan, tersangka teroris TO tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutur Ramadhan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut