Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kelapa Dua Tangerang
JAKARTA, iNews.id- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Tangerang. Terduga teroris itu dibawa ke Mabes Polri.
Penangkapan dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village Kelapa Dua, Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/3/2021). Terduga teroris tersebut diketahui berinisial AM.
"Iya benar hari ini Rabu, 24 Maret 2021 anggota kepolisian melakukan penangkapan sekitar pukul 07.45 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (24/3/2021).
Anggota Polres Tangerang membantu mengamankan lokasi penangkapan AM. Tim Densus 88 juga menggeledahan rumah terduga teroris itu.
"Selanjutnya saat ini akan dilakukan penggeledahan di rumah (terduga teroris)," tambah Yusri Yunus.
Namun, Yusri enggan menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan itu. Pasalnya, Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pendalaman terkait penangkapan ini.
"Kelanjutannya dirilis oleh Mabes Polri," kata Yusri Yunus.
Editor: Ibnu Hariyanto