Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Depok Kembali PPKM Level 2, Wakil Wali Kota: Sekarang Diperketat Lagi

Selasa, 05 Juli 2022 - 22:54:00 WIB
Depok Kembali PPKM Level 2, Wakil Wali Kota: Sekarang Diperketat Lagi
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker seiring penerapan PPKM Level 2 di Depok. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kota Depok, Jawa Barat kembali berstatus PPKM Level 2 di tengah melonjaknya kasus Covid-19 nasional. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.

“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi. Masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Kembali menggunakan masker,” kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Kembalinya Kota Depok masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” kata pria yang akrab disapa Bang Imam.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resmi mengatakan kenaikan status Jabodetabek ke PPKM Level 2 karena adanya peningkatan kasus COVID-19 varian BA.4 dan BA.5.

Sehingga beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi PPKM level 2. Safrizal menyebutkan wilayah naik menjadi PPKM Level 2 selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2.

Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1. Turun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut