Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Pegawai KPK usai Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Didesak Segera Proses Etik Alexander Marwata

Senin, 30 September 2024 - 15:25:00 WIB
Dewas KPK Didesak Segera Proses Etik Alexander Marwata
Mahasiswa mendesak Alexander Marwata segera diproses KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa mendesak agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut pelaporan terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Alexander Marwata dinilai melanggar.

“Kami mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Koordinator  Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) dalam demo di depan KPK, Senin (30/9/2024).

Reza menduga ada kejanggalan dari pengusutan kasus harta tak wajar milik Eko Darmanto yang dipimpin oleh Alex Marwata. 

Dia juga menilai Eko yang tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka karena harta tak wajar dan penanganan kasus yang terlalu berlarut-larut lantaran adanya konflik kepentingan.

“Alexander Marwata juga terus terlibat dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Eko Darmanto ini,” ujar dia.

Selain itu, AMHIPAN juga mendesak agar Polda Metro Jaya mengusut laporan terhadap Alexander Marwata tersebut. Hal itu bertujuan untuk tegaknya hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Mengingat pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Kami juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera memanggil pihak-pihak yang melakukan koordinasi kepada Eko Darmanto demi tegaknya hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan tersebut terkait pertemuan Alex dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan laporan tersebut kepada Dewas KPK. "Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi," ujar Tessa.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut