Diancam dengan Kekerasan, Warga Laporkan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal ke Polda Metro Jaya
Kamis, 04 November 2021 - 17:46:00 WIB
"Korban juga mengalami ancaman kekerasan dalam praktik pinjaman online yang masuk dalam pengaduan DPN. Untuk itu kita akan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Krisnadi.
Krisnadi menambahkan, para korban tersebut menderita kerugian cukup besar. Kerugian itu ditaksir mencapai ratusan juta yang dialami korban yang mengadu ke LBH DPN.
"Total kerugian korban bervariasi. Ada yang 100 juta bahkan lebih," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama