Dianggap Sebarkan Ajaran Sesat, Pria Ini Resahkan Warga Tangerang
“Yang bersangkutan bukan dakwah, tidak punya umat. Tetapi datang ke Masjid At Taqwa yang ada di Poris menyebarkan selebaran yang dia yakini. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi, tetapi bahasa Arab,” kata Hidayat.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Batu Ceper, Faisol mengaku sudah memiliki keluarga dan sedang mengontrak rumah di sekitar Poris sejak tiga minggu terakhir. Polisi pun kemudian mengamankan istri dan dua anaknya guna menjaga keamanan dan kenyamanan.

Hidayat melanjutkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Faisol dalam kondisi sehat. Hanya saja, kata dia, Faisol memang bertekad menyiarkan agama yang dipahaminya pascalulus dari tempatnya menimba ilmu agama di salah satu pondok pesantren.
“Warga tidak mau diusik, karena keyakinan warga sudah seperti ini dan mayoritas muslim. Jadi kita diskusi, apakah memulangkan yang bersangkutan ke kampung halamannya di Lumajang,” kata Hidayat.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto