Dianggap Titik Kumpul Pelaku Tawuran, Minimarket di Bogor Diminta Tak Beroperasi 24 Jam selama Ramadhan
BOGOR, iNews.id - Minimarket di wilayah Kota Bogor diminta untuk tidak buka 24 jam selama bulan Ramadhan. Sebab, minimarket yang buka nonstop itu dianggap warga menjadi titik berkumpul pelaku tawuran.
"Jadi berdasarkan aduan dari warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket, Rabu (29/3/2023).
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai minimarket yang buka selama 24 jam untuk membatasi jam operasionalnya selama bulan suci ini.
"Sebab, (keluhan warga) para pelaku tawuran di bulan Ramadhan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul," ungkapnya.